“Penyesuaian ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” jelas irwan.
Bupati Irwan Sampaikan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi di Gedung DPRD Nunukan

“Penyesuaian ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” jelas irwan.