“Itulah kenapa kita terlambat pelantikan 24 Mei 2025 karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” bebernya.
Irwan menuturkan, Pemerintah Nunukan di tahun 2025 mengalokasikan dana yang cukup besar senilai Rp Rp 32. 270.453.060 untuk pelaksanaan program ketersedian air bersih dan saluran di seluruh wilayah.
Alokasi dana tersebut dibagi dalam 3 item yakni Rp 6,675.477.060 untuk pembangunan jaringan pipanisasi di Kecamatan Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Timur, Krayan Barat dan Kecamatan Sebuku.
“Sisanya Rp 1 miliar untuk optimalisasi sistem penyediaan SPAM di Krayan dan Nunukan serta pembebasan lahan embung Lapri di pulau Sebatik, sebesar Rp 24,579.976.000,” ucapnya.
Pembangunan infrastruktur penunjang kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah tersebut masuk dalam program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dalam memimpin Kabupaten Nunukan.
Irwan mengaku butuh kerja keras dan perhitungan matang dalam mengalokasikan anggaran program kerja, karena RKPD dan APBD Nunukan ditetapkan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025 – 2030.
“Saya sampaikan ini biar masyarakat tahu kondisinya. Hal inilah yang sedikit mempersulit Bupati menyesuaikan visi misi 17 program arah baru menuju perubahan karena anggaran sudah tersusun,” terangnya.