Buka Rakordal Triwulan III 2026, Bupati Nunukan Tekankan Percepatan Program dan Evaluasi Kinerja OPD

oleh -
oleh
Bupati Nunukan Irwan Sabri memberikan arahan di pembukaan Rakordal pembangunan daerah Triwulan III tahun 2026

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pembangunan daerah Triwulan III tahun 2026 yang dihadiri Pj, Sekda Nunukan, para staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya, Irwan mengatakan Rakordal merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.

“Evaluasi tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi juga kualitas pelaksanaan program dan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Irwan, Senin (26/10/2026).

Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.

Untuk itu, Irwan meminta seluruh kepala perangkat daerah, khususnya instansi pelaksana program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN) segera mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.

“Saya ingat lagi keterlambatan penyelesaian kegiatan pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang dan menjadi beban pada tahun berikutnya,” sebutnya.

Irwan menekankan pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk mengukur capaian dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan perangkat daerah.

Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja dan pembinaan pejabat sesuai ketentuan yang berlaku. PKO sendiri adalah cermin objektif untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat.

“Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya.

Irwan juga meminta Sekda  bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027, termasuk mengkaji keterkaitannya dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, dirinya mendorong transformasi digital melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita mendorong beralih ke pembayaran digital, tapi kita sendiri belum menerapkan di kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Pj. Sekda Nunukan, H. Raden Iwan Kurniawan, dalam laporannya memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, meliputi capaian program prioritas, realisasi anggaran, serta kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.

“Kita sudah lakukan evaluasi untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan target, sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” sebutnya.

Salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan ini adalah penerapan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev) perihal penginputan indikator kinerja dan sub kegiatan oleh perangkat daerah belum sepenuhnya tuntas.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera melengkapi dan memperbaiki data agar informasi dalam aplikasi sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Selain kelengkapan data, percepatan realisasi anggaran dan penyelesaian kegiatan juga menjadi perhatian. Perangkat daerah perlu meningkatkan konsistensi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kegiatan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.