NUNUKAN.LK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan dijadwalkan akan menghadiri gelar perkara kasus dugaan korupsi Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera, yang dilaksanakan Polda Kaltara, Kamis 10 Juli 2025.
“Sesuai petunjuk dan informasi, besok Polres Nunukan melaksanakan gelar perkara kasus KPN sejahtera di Polda,’’ kata Kasat Reskrim Polres Nunukan, Ipda Agustian Sura Pratama, Rabu (09/07/2025).
Tidak hanya gelar perkara, Satreskrim Polres Nunukan dalam waktu bersamaan akan menetapkan satu orang pengelola menejemen KPN sejahtera yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi keuangan koperasi.
Penetapan tersangka untuk satu orang ini bukanlah akhir dari penyelidikan Polisi. Agus menuturkan, jumlah tersangka dalam perkara mungkin bisa saja bertambah sesuai hasil pengebangan penyelidikan.
“Untuk berkas perkara ini baru satu orang tersangka, mungkin nanti ada lagi berkas tambahan untuk tersangka lainnya,’ ucapnya.
Meski telah menetapkan jadwal gelar perkara, Agus berlum bersedia menginformasikan nama atau jabatan calon tersangka, begitu pula jumlah nilai kerugian daeah akibat penyelewengan keuangan KPN sejahtera.
“Tunggu besoklah, pasti dalam sesi gelar perkara disebutkan inisial tersangka dan perannya dalam pengelolaan KPN,” bebernya.
Pengungkapan perkara dugaan korupsi KPN sejahtera sempat terhenti berapa lama dikarenakan penyidik Polres Nunukan, menungu hasil perhitungan kerugian yang dilakukan kantor Inspektorat Nunukan.
Akibat lambatnya proses perhitungan dari Inspektorat Nunukan itulah, Polres Nunukan terpaksa menunda sejumlah agenda yang telah disusun dalam tahapan penyelidikan perkara, termasuk agenda gelar perkara.
“Kami bulan lalu terima hasil perhitungan kantor Inspektorat, makanya baru bulan ini bisa gelar perkara di Polda Kaltara,” tuturnya.
Diberikan sebelumnya. dugaan korupsi KPN Sejahtera pertama kali mencuat dari laporan penyalahgunaan dana simpan pinjam pegawai untuk kesejahteraan pegawai dilingkungan Pemerintah Nunukan sejak tahun 2005.
Keberadaan koperasi awalnya bertujuan untuk memudahkan PNS dalam urusan simpan pinjam. Seiring berjalan waktu, koperasi mendapat suntikan dana dari APBD Nunukan guna memperluas usaha kredit sepeda motor dan barang lainnya.
“Koperasi ini awalnya simpan pinjam uang, lalu berkembang kredit sepeda motor dan barang, tapi manajemen keuangannya tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Agustian.
Dari pantauan Niaga.Asia, di kantor KPN Sejahtera di jalan RA Kartini, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan tidak ada terlihat aktifitas.
Pada plang yang terpasang di depan kantor KPN tertulis Koperasi Pegawai Negeri “Sejahtera” akta pendirian anggaran pasar Nomor : 180/BH/KDK.17/2001 tanggal 03 Januari 2001. Akta perubahan anggaran dasar Nomor : 02/BH/PAD/DPPK/X/2009 tanggal 12 Oktober.

