Romy menambahkan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses formal yang harus dilalui oleh pejabat kepala daerah terpilih sebagaimana prokoler dilaksanakan Pemerintah Nunukan dalam tiap kali pergantian Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam pidato, Bupati dan Wakil Bupati nantinya memaparkan visi – misi yang mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan, serta memastikan bahwa semua program direncanakan berjalan baik sesuai harapan masyarakat.
“Rapat paripurna ini nantinya menjadi ruang untuk menjalin komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Anggota DPRD bisa memberikan masukan serta saran yang konstruktif terhadap visi dan misi,” ujarnya.
Semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif tentunya akan memberikan dampak baik bagi roda pemerintahan, karena pada hakekatnya kedua lembaga harus saling mendukung dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Kedua lembaga pasti ingin memajukan Nunukan di semua bidang, terutama disektor perekonomian dan kejahteraan masyarakat,” tutupnya.