Penyidikan kasus KPN Sejahtera Nunukan hasil berfokus dalam satu berkas perkara untuk satu orang tersangka. Namun begitu, perkara bisa berkembang dengan penyelidikan tambahan jika ditemukan ada pelaku lainnya.
“Dalam aturan terbaru penanganan kasus korupsi di Kepolisian, satu Laporan Perkara (LP) untuk satu tersangka, kebetulan kami baru bikin satu LP,” bebernya.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi KPN sejahtera telah berjalan sejak tahun 2023 dengan memeriksa sekitar 14 orang saksi dari sejumlah pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkab Nunukan dan karyawan koperasi.