Bersengketa di MK, Tiga Kepala Daerah di Kaltara Tidak Ikut Pelantikan 06 Februari 2025

oleh -1,230 views
oleh
Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kaltara, Chairulliza

BULUNGAN.LK – Tiga kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara), diperkirakan tidak mengikuti pelantikan yang rencananya dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto, 06 Februari 2025

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Chairulliza mengatakan, tiga kepala daerah yang tidak mengikuti pelantikan tahap pertama yaitu Walikota Tarakan, Bupati Kabupaten Nunukan dan Bupati Kabupaten Tana Tidung.

“Walikota Tarakan, Khairul – Ibnu Saud, Kabupaten Nunukan, Irwan Sabri – Hermanus dan Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali – Sabri. Kepada daerah ini belum bisa dilantik,” kata Chairulliza, Jumat (24/01/2025).

Tidak masuknya tiga nama kepala daerah tersebut dikarenakan masih adanya gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga diharuskan menunggu sidang putusan sela dari MK antara 11 – 13 Februari mendatang.

Chairulliza belum bisa memastikan jadwal pelantikan ketiga kepala daerah itu, karena tetap harus menunggu putusan MK, yang kemudian dilanjutkan dengan pleno KPU penetapan hasil pemenang PIlkada di masing-masing kepada daerah.

“Intinya kami menunggu putusan sidang MK, dari surat itulah KPU menerapkan hasil pemenang Pilkada 2024,” sebutnya.

Bersamaan rencana pelantikan oleh presiden, KPU Kaltara telah pula mengirimkan daftar nama kepada daerah di Kaltara yang tidak memiliki gugatan dan dipastikan menghadiri pelantikan tahap pertama 06 Februari.

No More Posts Available.

No more pages to load.