BBM Nelayan Nunukan Selatan Resmi Beroperasi, Pembeli Wajib Kantongi Surat Rekomendasi

oleh -
oleh
Pj Sekda Nunukan Raden Iwan Kurniawan, melakukan pemotongan pita peresmian beroperasinya BBM khusus nelayan di Nunukan Selatan

NUNUKAN.LK – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menghadiri peresmian beroperasinya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus untuk pekerja laut nelayan tangkap ikan dan petani rumput laut milik PT Sembakung Harapan Jaya.

“Lokasi SPBU nelayan PT Sembakung Harapan Jaya berlokasi di Kecamatan Nunukan Selatan, jadi nelayan dan petani tidak perlu lagi membeli di SPBU darat,” kata Iwan, Rabu (07/10/2026).

Kehadiran fasilitas pengisian BBM subsidi ini menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan.

Selain mendekatkan akses pelayanan, SPBU khusus nelayan diharapkan mampu membuat penyaluran BBM lebih tertib, terukur dan tepat sasaran.

“BBM bukan sekadar kebutuhan operasional, BBM adalah bagian penting dari aktivitas ekonomi nelayan. Tanpa ketersediaan BBM aktivitas melaut dapat terganggu,” sebutnya.

Kabupaten Nunukan memiliki wilayah geografis yang luas dan sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor kelautan dan perikanan. Kondisi tersebut membuat ketersediaan BBM menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang produktivitas nelayan.

Karena itu, Iwan meminta SPBU nelayan tidak berhenti pada pembangunan fasilitas semata. Aspek pelayanan justru harus menjadi perhatian utama agar fasilitas tersebut benar-benar memberikan kemudahan bagi nelayan.

“Jangan fasilitas sudah ada, tetapi pelayanannya justru malah semakin menyulitkan. Saya minta pelayanan kepada nelayan benar-benar jadi prioritas utama,” tuturnya.

Iwan berharap pengelola SPBU menjadi bagian dari sistem distribusi yang lebih tertata. Penyaluran harus dilakukan sesuai diperuntukkan, sehingga tidak terjadi penyimpangan maupun kesulitan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Harapan kami, fasilitas ini tidak hanya mempermudah mendapatkan BBM, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan nelayan,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Direktur PT Sembakung Harapan Jaya, Hariyanto  menjelaskan nelayan yang ingin membeli BBM harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Nunukan, sebagai dasar pengelola melakukan pelayanan dan penyaluran sesuai kuota ditetapkan.

“SPBU ini pelayanan khusus untuk nelayan, bukan untuk umum. Untuk memperoleh BBM, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan,” jelasnya.

Surat rekomendasi tersebut sangat penting guna memperjelas status dan aktivitas usaha nelayan karena masyarakat yang bergerak di sektor perikanan memiliki berbagai kategori, seperti nelayan penangkap maupun pembudidaya.

Dengan distribusi mekanisme dan pelayanan yang lebih ketat, penyaluran BBM diharapkan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir Kabupaten Nunukan.

“Penyaluran BBM dilakukan berdasarkan data, dokumen dan kebutuhan nelayan yang telah diverifikasi oleh instansi terkait,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.