Bapemperda DPRD Nunukan Komitmen Percepatan Pemekaran Tiga Desa

oleh -643 views
oleh
Anggota Bapemperda DPRD Nunukan, H, Firman Latif

NUNUKAN.LK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan, menggelar rapat pembahasan percepatan pemekaran tiga desa persiapan di wilayah pulau Nunukan dan Sebatik.

Anggota DPRD Nunukan H. Firman Latif mengatakan pentingnya mempercepat proses pemekaran Desa Tembaring, Desa Binusan, dan Desa Ujang Fatimah, Ketiga desa tersebut dinilai sudah memenuhi syarat administratif dan layak ditetapkan menjadi desa definitif.

“Secara persyaratan sudah terpenuhi semua, jadi tingggal Raperda dimatangkan agar bisa segera direalisasikan pemekaran tiga desa,” kata Firman, Rabu (06/11/2025).

Keterlambatan pemekaran membuat masyarakat di tiga wilayah belum bisa menikmati hak dan pelayanan maksimal dari pemerintah. Untuk itu, Firman mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan seluruh dokumen pendukung agar proses penetapan bisa rampung dalam waktu dekat.

“Sudah tiga tahun proses ini berjalan, padahal di daerah lain biasanya satu tahun selesai. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terus berlarut-larut,” ujar.

Politisi Nasdem itu juga menyoroti pentingnya percepatan penerbitan nomor registrasi desa sebagai dasar legalitas pengelolaan keuangan.

Menurutnya, tanpa nomor registrasi, desa belum dapat mengelola anggaran pemerintah daerah secara resmi, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau desa belum memiliki nomor registrasi, otomatis belum bisa dianggarkan. Saya minta pemerintah dapat memperjuangkan hal ini,” tegasnya.

Selain soal administrasi, Firman mengingatkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan alokasi Dana Desa (DD). Ia meminta agar pemerintah daerah memperjuangkan peningkatan porsi DD yang selama ini hanya 10 persen dari dana transfer daerah.

“Kalau hanya 10 persen sulit bagi desa untuk berkembang. Padahal, kalau desa sejahtera, Indonesia pasti kuat,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.