Harusnya, ketiga instansi tersebut dapat memberikan arahan maupun larangan berlayar terhadap transportasi yang tidak memiliki izin maupun berlayar di pelabuhan non resmi dengan muatan orang.
“Rencananya besok Senin 03 Februari kita panggil ketiga instansi itu, kami minta penjelasan bagaimana sistem penerbitan izin dan pelayaran di Nunukan,” bebernya.
Terlepas dari musibah kecelakaan, Mansur mendesak ketiga instansi terkait mencari solusi penyelesaian masalah, bukan malah saling lempar tanggung jawab dengan memunculkan aturan mengikat instansi masing-masing
Menurutnya, tidak ada persoalan yang sulit selama masing-masing instansi bekerjasama saling memberikan pendapat, kalaupun ada batasan kewenangan, tentu ada win win solution dari persoalan ini.
“Tidak usah saling tunjuk siapa berwenang dan siapa harus menertibkan ini, kita sama-sama cari solusi agar pelayaran di Nunukan legal dan aman,” terangnya.