Bahas Laka Speedboat, Komisi I DPRD Nunukan Jadwalkan Pemanggilan Instansi Terkait

oleh -991 views
oleh
Muh. Mansur menantau evakuasi korban kecelakaan speedboat di dermaga Yamaker Nunukan

Penggunaan jaket pelampung setidaknya akan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan laut yang menyebabkan penumpang tenggelam baik dalam keadaan hidup maupun telah meninggal dunia.

“Speedboat ini berlayar tanpa izin dari instansi terkait dan bisa dipastikan seluruh penumpang tidak tercatat dalam manifes,” ucapnya.

Baca juga : 

Mansur juga mempertanyakan kinerja dari tiga instansi pemerintah yakni KOSP, Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat BPTD) Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap pelayaran speedboat di Nunukan.

Harusnya, ketiga instansi tersebut dapat memberikan arahan maupun larangan berlayar terhadap transportasi yang tidak memiliki izin maupun berlayar di pelabuhan non resmi dengan muatan orang.

“Rencananya besok Senin 03 Februari kita panggil ketiga instansi itu, kami minta penjelasan bagaimana sistem penerbitan izin dan pelayaran di Nunukan,” bebernya.

Terlepas dari musibah kecelakaan, Mansur mendesak ketiga instansi terkait mencari solusi penyelesaian masalah, bukan malah saling lempar tanggung jawab dengan memunculkan aturan mengikat instansi masing-masing

Menurutnya, tidak ada persoalan yang sulit selama masing-masing instansi bekerjasama saling memberikan pendapat, kalaupun ada batasan kewenangan, tentu ada win win solution dari persoalan ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.