Audiensi di Kementerian ESDM, Bupati Nunukan Sampaikan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid

oleh -548 views
oleh
Bupati Nunukan Irwan Sabri bersama Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas proposal proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga hybrid.

“Proyek ini bekerjama dengan perusahaan Kyudento asal Jepang yang isinya perencanaan pembangunan listrik tenaga hybrid PLTS dan Biomassa berbahan baku Tandan Kosong (Tankos) sawit,” kata Irwan, Rabu (23/04/2025).

Kedatangan rombongan Bupati Nunukan disambul Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna dan Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo.

Irwan menerangkan, proposal pembangkit listrik tenaga hybrid di Nunukan berkafasitas 11,4 Megawatt (MW) dengan rincian, PLTS sebesar 2,2 MW, PLTB sebesar 2,2 MW dan BESS sebesar 7.2 MW.

“Perkiraan investasi sekitar Rp 250 miliar dengan daya kelistrikan dihasilkan mampu mendukung kebutuhan di palau Nunukan dan Sebatik,” ucapnya.

Rencana pembangunan pembangkit antara Pemerintah Nunukan perusahaan Kyudenko telah mencapai beberapa kesepatan yang salah satunya menentukan lokasi kegiatan di Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.

Namun begitu, masih terdapat kendala terhadap perhitungan nilai jual daya listrik dari pembangkit kepada pihak PT PLN (persero) yang nantinya berperan selalu pembeli daya listrik energi ramah lingkungan ini.

“Saya berharap kedepan Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pelopor energi ramah lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” harapnya.

Untuk itu, Irwan meminta Kementerian ESDM untuk dapat melakukan kajian ulang terhadap tarif, hingga mencapai kisaran terendah agar PLN sebagai pembeli daya dan masyarakat selaku pelanggaran tidak terbebani.

Sementara itu, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna menyampaikan dukungannya terhadap proyek pembangunan pembangkit listrik listrik tenaga hybrid di perbatasan Nunukan.

“Pada prinsipnya kami mendukung proyek ini, namun kami berharap Kyudenko melakukan kajian yang lebih spesifik terkait indeks biaya produksi, agar usulan tarif yang diajukan dapat disesuaikan dengan kebijakan tarif yang ada” bebernya.

Saat ini Kementerian ESDM tengah menyusun kembali kebijakan tarif khusus pembangkit listrik  hybrid yang akan menjadi acuan bagi proyek pembangkit energi baru dan terbarukan dan PLTBm (atau tenaga biomassa) terutama dari tankos sawit.

Perhitungan tarif baru ini akan menjadi acuan secara nasional bagi proyek pembangkit energi terbarukan, karena itulah, butuh kajian sebagai dasar dari pemerintah pusat menentukan tarif listrik di tahun 2026.

“Proposal pembangkit listrik hybrid di Nunukan adalah terobosan sangat baik karena memanfaatkan kekayaan sumber daya alam tankos sawit,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.