Penyaluran Bansos paket sembako di Posko rumah jabatan Bupati Nunukan
NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, H. Irwan Sabri, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (Bansos) paket sembako kepada 7.252 keluarga tidak mampu khusus di wilayah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.
“Penerima Bansos ini merupakan warga miskin yang terdaftar dalam data desil 1, data desil 2, data desil III pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Irwan, Kamis (11/12/2025).
Penyaluran Bansos sembako tahun 2025 diprogramkan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,1 miliar.
Adapun isi paket sembako berupa 2 liter minyak goreng, satu karung beras dengan berat 5 kilogram, 2 kilogram gula pasir, 1 botol sirup, 2 kaleng susu kental manis, 2 kilogram tepung terigu dan 1 goddy bag/tas buah.
“Perayaan Hut Kabupaten Nunukan tahun 2025 tanpa mengundang artis, jadi uang itulah kita alihkan untuk pengadaan paket bantuan sembako ini,” ujarnya.
Irwan menerangkan, Pemerintah Nunukan telah melaksanakan rapat pembahasan rencana Bansos untuk tahun 2026, dimana dalam rapat disepakati nilai bantuan akan ditingkatkan dari Rp 2.1 miliar menjadi Rp 5 miliar.
Peningkatan nilai anggaran bantuan sosial di tahun 2026 merujuk pada penambahan data jumlah penerima dari sebelum hanya untuk warga Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, menjadi untuk semua warga miskin di Kabupaten Nunukan.
“Tahun depan warga miskin yang tersebar di 21 kecamatan se Kabupaten Nunukan akan menerima bantuan sosial,” sebutnya.
Selain membagikan paket sembako, Irwan meminta kepada DSP3A Nunukan untuk mengevaluasi kembali data DTSEN yang menjadi rujukan penerima bantuan, karena masih terdapat warga yang benar-benar miskin tidak menerima bantuan.
Perbaikan data DTSEN sangat penting agar program penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Nunukan, benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat besar bagi keluarga tidak mampu.
“Sekiranya ada masyarakat yang mampu secara ekonomi tapi masuk DTSEN, tolong jujur untuk mengembalikan bantuan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, membenarkan adanya sejumlah ASN, anggota TNI/Polri bahkan anggota DPRD Nunukan yang masuk dalam data DTSEN yang dikirimkan pemerintah pusat ke daerah.
“Ada perubahan dasar data penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN. Data DTSEN ini baru dikirimkan pemerintah pusat dan kami belum memverifikasi,” jelasnya.
Beberapa nama penerima bantuan mengadu atau datang ke Posko Bansos di rumah jabatan Bupati Nunukan meminta namanya dicoret dari daftar penerima, dilain sisi terdapat pula warga miskin yang mengeluh tidak masuk data DTSEN.
Untuk mengatasi persoalan ini, DSP3A Nunukan memanggil para ketua RT untuk memastikan penerima Bansos adalah nama yang layak mendapat bantuan dan tiap RT diperkenankan menyerahkan 3 nama warga untuk mengganti penerima yang salah.
“Bantuan ekonomi sosial ini instruksi dari Presiden Prabowo kepada tiap daerah untuk membantu masyarakat, ketimbang mendengarkan acara-acara yang tidak bermutu,” ungkapnya.



