“Penggunaan material kualitas rendah bisa mengakibatkan umur pemakaian jalan tidak bertahan lama, yang rugi adalah masyarakat, uang rakyat dihamburkan percuma,” sebutnya.
Untuk itu, Andre bersama masyarakat Kecamatan Sebatik Barat meminta tim teknis DPUPR Nunukan segera meninjau pekerjaan rekonstruksi jalan dan memerintahkan pihak kontraktor mengganti material apabila kualitas tidak sesuai standar.
Sebagai lapisan atas, komposisi campuran LPA harusnya lebih banyak batu agregat ketimbang pasir dan tanah, penempatan batu yang lebih banyak ini digunakan sebagai perekat aspal atau penopang pondasi aspal.
“Tolong DPUPR periksa pekerjaan CV Pionir Nunukan Permai, jangan kerja asal-asalan merugikan pemerintah,” bebernya.
Terkait proyek ini pula, masyarakat mempertanyakan apakah paket pekerjaan konstruksi jalan Bambangan – Sianak dan Simpang Pelabuhan Ferry – Binasalam yang panjangnya sekitar 1 kilometer berlanjut sampai ke tahap pengaspalan.
Sebagai penerima manfaat dan sosial kontrol dari pembangunan infrastruktur alokasi anggaran pemerintah, masyarakat berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan di wilayahnya, begitu pula anggota DPRD yang mewakili rakyat.
“Masyarakat berhak mengeluhkan bahkan memprotes jika pembangunan di daerahnya tidak sesuai standar. Mereka pembangunan jalan bertahan lama,” ujarnya.