Anggota DPRD Nunukan Usulkan Pemekaran Kecamatan Nunukan Induk

oleh -213 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan Muhammad Mansur

NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Muhammad Mansur, meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pemekaran wilayah Kecamatan Nunukan Induk. Usulan tersebut dinilai perlu dilakukan seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan dan penataan pemerintahan. Pemekaran akan mempercepat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mansur, Senin (07/09/2026).

Menurutnya, pertambahan penduduk harus diikuti dengan penataan wilayah pemerintahan yang lebih efektif. Pemekaran kecamatan diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

Saat ini jumlah penduduk di Kecamatan Nunukan Induk mencapai 75.702 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 39.779 dan perempuan sebanyak 35.923. jumlah penduduk ini terbanyak di seluruh kecamatan Kabupaten Nunukan.

“Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan mencapai 235.283 jiwa, dimana sekitar 28 persen dari penduduk berdomisili di Kecamatan Nunukan Induk,” ucapnya.

Kecamatan Nunukan Induk memiliki luas wilayah mencapai 821,87 km², luasan ini sangat jauh jika dibandingkan Kecamatan Nunukan Selatan yang hanya memiliki bentangan luas wilayah sekitar 181 km² dengan jumlah penduduk 29.235 jiwa.

Tambahan kecamatan di Pulau Nunukan akan memperpendek birokrasi dan mempercepat akses pelayanan dasar, namun begitu, usulan pemekaran tetap harus diawali dengan kajian komprehensif dari pemerintah daerah.

“Pulau Nunukan baru memiliki dua Kecamatan, sedangkan pulau Sebatik sudah memiliki lima Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih sedikit dibandingkan pulau Nunukan,” bebernya.

Selain meningkatkan pelayanan publik, pemekaran kecamatan dinilai dapat membuka peluang pemerataan pembangunan. Pemerintah akan lebih mudah memetakan kebutuhan masyarakat berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.

Mansur berharap usulan pemekaran dapat menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Nunukan. Ia meminta aspirasi masyarakat terkait penataan wilayah turut menjadi pertimbangan dalam proses kajian.

“Fraksi Nasdem DPRD Nunukan akan mengawal usulan pemekaran ini, kalau bisa alokasi anggaran kajian masuk pada anggaran APBD perubahan 2027,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.