Tidak hanya rumitnya regulasi, Adama mempersoalkan data petani penerima subsidi masih menggunakan tahun 2005 yang tidak relevan lagi. Tidak adanya pembaharuan data itulah mengakibatkan banyak petani baru gagal membeli pupuk.
“Nanti Saya mau tanpa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP) Nunukan, coba kita buka-bukan data penyaluran pupuk itu, kelompok tani mana saja dapat bantuan,” bebernya.
Adama menerangkan, berdasarkan data DKP Nunukan, jumlah kelompok tani di Kabupaten Nunukan yang masuk daftar penerima bantuan pupuk subsidi sebanyak 767. Data kelompok ini terus dipertahankan selama lebih 17 tahun.
Kemudian, hasil pendataan dan peninjauan lapangan sebagian besar lahan persawahan di pulau Nunukan tidak lagi aktif ditanami padi, hal berbeda dengan pertanian di pulau Sebatik yang masih bertahan sekitar 200 hektar.
“Diakhir tahun 2023 ada 11 kontainer atau 250 ton pupuk subsidi masuk ke DKP Nunukan. tapi anehnya kenapa petani protes tidak dapat pupuk. Pertanyaan, kemana itu pupuk,” ujarnya.