Anggota DPRD Nunukan Mansur Dorong Sekolah Bentuk Satgas Anti Narkoba

oleh -207 views
oleh
Muhammad Mansur penggelar Sosperda tentang Narkoba di SMAN 1 Nunukan

NUNUKAN.LK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Muhammad Mansur, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan segera membentuk Satgas Anti Narkoba di tiap sekolah guna pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan itu disampaikan Mansur saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Anak-anak remaja usia pelajar sangat rentan menjadi korban penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Mansur, Rabu (05/08/2026).

Sosperda yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Nunukan di lingkungan SMAN 1 Nunukan disambut antusias dari para guru dan peserta didik. Kata demi kata disampaikan anggota DPRD menjadi informasi penting akan bahaya narkoba di anak pelajar.

Mansur menerangkan, ancaman penyalahgunaan dan penggunaan narkoba di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Perda Nomor 3 Tahun 2021

Perda Nunukan menjadi paying hukum pelengkap untuk melindungi generasi muda. Apalagi Nunukan merupakan wilayah perbatasan RI – Malaysia, yang memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi dalam jalur peredaran gelap narkoba.

“Saya minta SMAN 1 Nunukan segera membentuk satgas anti narkoba yang fungsinya untuk mendeteksi dini penyalahgunaan dan peredaran di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Satgas Anti Narkoba sekolah adalah tim khusus yang terdiri dari guru, siswa, dan staf sekolah untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan demi menciptakan suasana belajar yang aman dan bersih.

Fungsi keberadaan satgas anti narkoba di sekolah sendiri sebagai sarana edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada sesama palajar, melakukan pengawasan dan menjadi penghubung pelaporan jika ada indikasi penyalahgunaan.

“Satgas bisa secara aktif kampanye bahaya narkoba melalui poster atau seminar kecil yang membahas dampak dan kerugian dari penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Mansur mengapresiasi kesungguhan peserta didik dan para guru dalam mengikuti Sosperda, tidak sedikit pertanyaan dilontarkan siswa – siswi sebagai bentuk respon positif terhadap penerapan Perda.

Pemberantasan peredaran narkotika menjadi tanggungjawab bersama karena narkoba adalah musuh besar bersama seluruh rakyat bangsa Indonesia. Tidak ada ampun bagi pelaku narkoba bebas di tanah air.

“Membangun bangsa yang kuat dimulai dari pencegahan narkoba karena zat terlarang ini merusak kesehatan mental, fisik, dan masa depan generasi muda.

Gerakan perang melawan narkoba terus digalakan secara menyeluruh, terstruktur, dan berkelanjutan agar pesan bahaya narkoba sampai ke hingga pelosok pedalaman Kabupaten Nunukan.

Perang melawan narkoba jangan hanya fokus sebatas pencegahan, perhatian serius juga patur diberikan kepada para korban-korban pengguna melalui upaya pemulihan dari ketergantungan narkoba.

“Kita lakukan secara menyeluruh mulai dari pengawasan hingga penanggulangan terhadap masyarakat korban narkoba untuk pulih dari ketergantungan melalui rehabilitasi,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.