NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Nunukan, meminta PT Pelindo membatalkan kenaikan atas tarif E-Pass atau pas masuk kendaraan truk yang beraktifitas memuat barang dari peti kemes dan lainnya di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Ada kenaikan tarif e-pass dari sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per tahun untuk truk roda 6. Kenaikan ini sangat membebani pemilik kendaraan dan sopir,” kata Andre, Minggu (01/02/2026).
Andre menerangkan, aspirasi penolakan kenaikan e-pass disampaikan puluhan pemilik kendaraan dan sopir kepada dirinya sebagai perwakilan rakyat yang diharapkan menjadi penjembatan dan penyelesaian masalah.
Kenaikan e-pass yang tidak diimbangi kenaikan biaya bongkar muat barang dari depo penampung peti kemas di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, secara tidak langsung akan mengurangi penghasilan sopir.
“Harusnya kalau e-pass dinaikan, naikkan juga tarif yang ditetapkan PT Pelindo terhadap biaya angkutan truk agar tercipta keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan,” tuturnya.
Selain mempersoalkan kenaikan e-pass, pemilik truk dan sopir mempertanyakan fasilitas dan sarana yang disiapkan PT Pelindo di areal depo peti kemas yang sejak 5 tahun tidak mengalami perbaikan.
Harusnya, kata Andre, ketika ada biaya e-pass yang dipungut bertahun-tahun untuk kendaraan, maka PT Pelindo hendaknya menyiapkan sarana jalan yang lebih baik maupun mushola dan toilet umum yang bisa digunakan sopir.
“Sopir kalau mau buang air besar atau kecil keluar pelabuhan, begitu pula kalau mau sholat siang, sarana seperti ini seharusnya disiapkan PT Pelindo sebagai pengelola,” sebutnya.

Kenaikan e-pass yang tidak disertai perbaikan sarana dapat dilihat dari belum adanya perbaikan jalan masuk menuju lokasi peti kemas. Disaat hujan jalan berlumpur becek dan disaat musim kemarau jalan berdebu.



