Keluhan terhadap jalan menuju depo sudah berulang kali disampaikan sopir, namun hingga saat ini belum ada perbaikan berarti dari PT Pelindo. Sementara, tarif e-pass selalu mengalami kenaikan cukup tinggi.
“Kelau keluhan sopir tidak ditanggapi, saya akan minta para sopir bersurat ke DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tuturnya.
Tidak hanya meminta pembatalan e-pass, Andre mempertanyakan regulasi PT Pelindo dalam menarik e-pass yang hanya menggunakan lembaran kertas biasa layaknya nota pembelian barang tanpa stempel resmi.
Bukti pembayaran e-pass yang hanya dibubuhi tanda tangan petugas PT Pelindo berpotensi membuka kesempatan penyimpangan keuangan, bahkan bukan tidak mungkin dimanfaatkan untuk pungutan liar.
“Tolong PT Pelindo perhatian keluhan warga, tolong juga perbaikan sistem pembayaran e-pass harus resmi disertai tanda tangan dan stempel kantor,” bebernya.
Terpisah, perwakilan sopir truk pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Hendra, mengancam akan menggelar mogok kerja apabila PT Pelindo tetap memaksakan kebijakannya menaikan tarif e-pass di tahun 2026.
“Apalagi mau kami makan untuk keluarga, penghasilan tidak bertambah, malah biaya e-pass dinaikkan, kalau begini modelnya bagus kami mogok dan demo,” bebernya.
Hendra menjelaskan, pembayaran e-pass disetorkan kepada perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang bekerjasama dengan PT Pelindo. Adapun tarif bongkar barang dari peti kemas ke gudang pemilik barang Rp 800.000 – Rp 900.000 dipotong 7 persen untuk JPT.
Tiap bongkar barang peti kemas menggunakan jasa angkut 3 atau 4 kendaraan truk. Dari perhitungan ini dapat dilihat penghasilan bersih truk hanya berkisar Rp 240.000 sekali angkut di pelabuhan.
“Ada lagi pungutan 10.000 dibayar ke PT Pelindo tanpa bukti karcis untuk truk yang memuat semen dari dermaga ke gudang pemilik barang,” ungkapnya


