Kemudian, pertemuan berikutnya yang akan difasilitasi KSOP Nunukan harus menghasilkan keputusan, dan pihak penyidik Gakkum KSOP Tarakan ikut bertanggung jawab atas kesepakatan dua belah pihak.
“Saya minta pihak penyidik harus bertanggung jawab atas mediasi yang mereka buat sesuai perjanjian, jangan mereka cuci tangan begini,” tuturnya.
Desakan keluarga korban minta menyelesaikan santunan bukanlah kali pertama, awal bulan Oktober 2025 lalu keluarga korban juga mendatangi KSOP Nunukan, mempertanyakan kapan kepastian pembayaran.
Namun, hingga satu bulan berlalu, kepastian pembayaran tidak kunjung selesai, sehingga kedua orang tua korban bersama keluarga menggeruduk kantor KSOP Nunukan dengan perasaan kecewa bercampur emosi.
“Saya tidak mau tahu di pertemuan terakhir nanti harus dibayar Rp 100 juta itu. Kalau ini tidak tuntas, saya tidak bisa bertanggung jawab atas keamanan mereka,” tutupnya.




