Andre Pratama : Banyak Proyek Fisik Tahun 2024 di Nunukan Tak Selesai Tepat Waktu

oleh -608 views
oleh
Salah satu proyek fisik tahun 2024 Pemkan Nunukan tidak selesai tepat waktu

NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama meminta Inspektorat melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah proyek-proyek fisik tidak selesai tepat waktu atau selambat-lambatnya 31 Desember 2024

“Banyak laporan masyarakat soal proyek 2024 tidak selesai, kami DPRD Nunukan melihat beberapa proyek konstruksi fisik tidak diselesaikan pihak kontraktor,” kata Andre Jumat (03/01/2025).

Keterlambatan pekerjaan hingga lewat tahun anggaran biasanya disertai dengan Addendum oleh instansi teknis pemberi pekerjaan dengan cacatan pihak kontraktor masih ingin menyelesaikan sisa pekerjaan ke tahun berikutnya.

Adendum sendiri merupakan dokumen tambahan berisi ketentuan atau pasal tambahan dalam sebuah perjanjian kontrak. Addendum berfungsi untuk memperbarui, mengubah, atau menambah ketentuan dalam perjanjian asli tanpa harus membuat perjanjian baru.

“Silahkan terbitkan dokumen addendum waktu 30 hari atau maksimal 90 hari, tapi syaratnya kontraktor harus dikenakan denda 1/1.000 per hari dikali sisa nilai kontrak sesuai progress pekerjaan,” sebutnya.

Meski addendum diperbolehkan, instansi teknis tidak serta merta harus menerbitkan dokumen untuk semua pekerjaan, sebab ada hal perlu diperhatikan dalam penerbitan addendum yakni kesiapan dari kontaktor itu sendiri.

Andre juga mengingatkan, Inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap pekerjaan addendum waktu apakah proyek sudah terbayar atau tidak. Hasil pengecekan itulah nantinya menjadi Adpis inspektorat bersama BPK rekomendasi pembayaran 100 persen.

No More Posts Available.

No more pages to load.