“Tolong Disdik pulihkan nama baik Sitti Halimah, proses pencairan tunjangan sertifikasinya, kalau tidak bisa cair biar ibu Kepsek yang bayar,” tuturnya.
Diberikan sebelumnya, Bupati Nunukan, Irwan Sabri, merekomendasikan pemberhentian Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Kecamatan Sebatik Tengah, setelah diduga melakukan perundungan (bullying) dan penganiayaan terhadap guru agama, Sitti Halimah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Akhmad menerangkan, pemberhentian Kepala SDN 01 Sebatik Tengah, tertuang dalam surat rekomendasi Surat Bupati Nomor: R/101/MPEKASN.800.1.3.3 tertanggal 6 Februari 2026.
Sikap tegas Bupati itu diambil setelah menerima penjelasan dari Disdik Nunukan, di mana oknum Kepsek bersangkutan, Sensusinah, memiliki catatan kinerja yang sedang dalam tahap evaluasi.
Bersamaan dengan pemberhentian jabatan Kepsek, Disdik meminta UPT Disdik di Sebatik melakukan investigasi mendalam guna mengumpulkan bukti dan keterangan valid terkait persoalan di SDN 01 Sebatik Tengah.



