Andi Yakub Ajak Masyarakat Jaga Marwah Kota Santri Sebatik

oleh -432 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan asal pulau Sebatik, Andi Yakub

NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Andi Yakub, mengajak masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia, untuk selalu menjaga moral dan ketertiban sosial di pulau Sebatik.

“Pulau Sebatik sebagai kota Santri harus dijaga dari praktik maksiat, human trafficking dan peredaran minuman keras yang dapat merusak citra serta tatanan sosial masyarakat,” kata Yakub, Jumat (31/10/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, upaya penegakan hukum dari Pemerintah Nunukan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke dan lainnya yang melanggar perizinan berusaha bukanlah bentuk anti-hiburan.

Langkah tegas penertiban terhadap THM justru merupakan bagian dari penyelamatan sosial, agar dunia hiburan di Sebatik, tidak berubah menjadi sumber masuknya kemaksiatan dan penyalahgunaan izin usaha.

“Sebatik adalah kebanggaan kita bersama. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ekonomi kreatif dijadikan kedok untuk praktek menabrak norma dan hukum,” ujar.

Yakub menerangkan, menjaga marwah pulau Sebatik sebagai kota Santri tidak cukup dengan hanya slogan pernyataan. Menurutnya, perlu tindakan dan keberanian dalam menegakkan hukum di semua lini.

Olehnya itu, DPRD Nunukan sekali lagi menegaskan dan mendorong pemerintah daerah agar secepatnya membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial (TPPKS) di pulau Sebatik.

Keberadaan TPPKS yang beranggotakan Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat, dipandang perlu agar penegakan hukum berjalan efektif tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, jangan ada yang kebal hukum. Siapa saja terlibat praktik ilegal harus ditindak tegas,” bebernya.

Yakub menilai, penertiban tempat hiburan hendaknya menjadi perhatian bagi semua pihak dalam upaya memulihkan marwah serta martabat Sebatik sebagai wilayah religius keagamaan dan bermartabat

No More Posts Available.

No more pages to load.