“Kami sering kali menerima aspirasi masyarakat terkait persoalan di perusahaan, makanya penting bagi perusahaan memiliki kantor di Nunukan,” bebernya.
Kedepan, Mariyati berharap semua pihak dapat menghargai tupoksi tugas masing-masing, DPRD sebagai legislatif berhak meminta perusahaan untuk hadir dalam rapat, begitu pula perusahaan seharusnya memberikan ruang untuk hadir.
“Tolong perusahaan kalau ada undangan rapat DPRD hadir ya, kami ini perwakilan masyarakat yang diminta memediasi persoalan agar terselesaikan,” tutupnya.