Andi Mariyati Minta Perusahaan Tambang dan Perkebunan Berkantor di Nunukan

oleh -733 views
oleh
Andi Mariyati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat DPRD Nunukan

NUNUKAN.LK – Wakil Ketua DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Andi Mariyati kembali meminta perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Nunukan, mendirikan kantor perwakilan di wilayah operasi

“Sangat sulit menghubungi manajemen perusahaan karena rata-rata mereka tidak memiliki kantor perwakilan di wilayah Nunukan,” kata Mariyati, Selasa (24/06/2025).

Keberadaan kantor perwakilan sangat penting bagi perusahaan maupun masyarakat termasuk pemerintah daerah dan DPRD Nunukan, ketika memiliki hal penting yang harus menghadirkan perusahaan dalam satu pertemuan rapat.

Selama ini, lanjut dia, DPRD Nunukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) selalu terkendala menghadirkan manajemen perusahaan, terkadang butuh waktu 1 sampai 2 pekan meminta kepastian perusahaan bisa hadir di pertemuan.

“Sebagian perusahaan berkantor di Tarakan bahkan ada di Jakarta, padahal wilayah operasinya di Nunukan,” jelasnya

Kantor perwakilan tidak sebatas memudahkan koordinasi namun juga dapat memahami karakteristik masyarakat di daerah tersebut, sehingga persoalan – persoalan di lapangan mudah diselesaikan lebih awal.

Mariyati juga meminta perusahaan yang diundang dalam rapat DPRD Nunukan, tidak lagi menghadirkan staf atau karyawan dengan kompetensi yang tidak mampu memberikan keputusan dalam tiap pembahasan

No More Posts Available.

No more pages to load.