Alasan Hendak Antar Pulang, Pemilik Bengkel di Nunukan Perkosa Gadis 17 Tahun

oleh -
oleh
Barang bukti kejahatan perkosaan anak dibawah umur di sebuah bengkel motor

NUNUKAN.LK – Unit Reskrim Polsek kota Nunukan menangkap seorang pria dewasa pelaku pemerkosaan, disertai ancaman pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi sebuah bengkel di Kecamatan Nunukan, Selasa 08 September 2026.

“Pelaku tidak hanya secara paksa memperkosa, korban juga diancam akan dibunuh karena berusaha membongkar kejadian asusila itu,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, Jumat (11/09/2026).

Peristiwa tindak kejahatan bermula dari korban bersama dua temannya sekitar pukul 01:00 Wita menggunakan sepeda motor pergi sebuah angkringan di Jalan Tanah Merah, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.

Tidak berapa lama seseorang mendatangi korban dan temannya menawarkan untuk bergabung di meja lain minum-minum alkohol. Saat adik menikmati minuman, paman korban datang menanyakan apa kamu buat dini, pulang kau.

“Karena ketakutan korban minta pulang ke teman temannya dan saat itu pula pelaku menawarkan diri untuk mengantar naik sepeda motor,” sebutnya.

Setelah meninggalkan lokasi angkringan, korban bertanya kepada pelaku ini jalan menuju kemana, kenapa saya tidak diantar pulang ke rumah, namun pelaku hanya menjawab kita ketempat aman dulu, nanti temanmu menyusul.

Korban yang percaya membiarkan dirinya dibawa ke sebuah bengkel, setiba disana pelaku mengajak korban masuk kamar dan memeluknya dari belakang. Korban sempat berusaha melepas dan menangis.

“Bengkel milik pelaku itu sekaligus tempat tinggalnya, korban berusaha lari namun langkahnya dihentikan hingga terjatuh,” sebut Idris.

Melihat korban terjatuh, pelaku membopong dan menjatuhkannya di atas kasur dengan posisi terlentang, pelaku juga berusaha menindih tubuh korban. Dalam posisi terdesak, korban minta diperbolehkan ke kamar mandi atau WC.

Korban yang berusaha lari ke arah pintu keluar kaget melihat pelaku sudah dalam kondisi telanjang mengejar serta menarik bajunya hingga terjatuh. Upaya perlawan korban tidak berarti karena kalah tenaga.

Korban selanjutnya diseret masuk kamar dan didorong ke atas kasur, usaha perlawanan dan minta tolong berakhir gagal karena pelaku dengan buasnya telah menindik tubuh korban sambil membuka paksa baju dan celana.

“Setelah melepaskan semua pakaian, pelaku menutup mulut korban dan melampiaskan hasrat seksualnya secara paksa hingga selesai,” jelasnya.

Usai mendapat perlakuan jahat, korban kembali mengenakan baju dan celana sambil menangis di pojok kamar, sedangkan pelaku berbaring di atas kasur. Setelah berapa jam, teman korban yang datang ke bengkel melihat korban berlari ke arahnya sambil menangis berteriak laki-laki itu perkosa aku.

“Pelaku marah mendorong tubuh korban dan mengambil velg sepeda motor berupa memukulkan ke arah korban sambil berkata dari pada melapor, bagus ke bunuh saja,” terangnya.

Polsek Nunukan yang menerima laporan kejahatan langsung melakukan penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti petunjuk bahwa benar terjadi pemerkosaan terjadi anak dibawah umur.

Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan dua alat bukti tindak kejahatan, pelaku juga membenarkan kejadian perkosaan sebanyak 1 kali.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena pengaruh minum minuman alkohol sehingga timbul nafsu pelaku untuk menyetubuhi korban,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.