Alami Kelelahan, Dua Pengawas TPS di Sebatik Dilarikan ke Rumah Sakit

oleh -229 views
oleh
Petugas TPS kelelahan usai mengawal pemungutan suara

“Kami sudah laporkan PTPS yang sakit ke Bawaslu Provinsi Kaltara, kita harapkan ada bantuan atau setidaknya kompensasi untuk mereka,” ujarnya.

Yusran menuturkan, biaya anggaran pengadaan konsumsi tiap PTPS sebesar Rp 170.000 dipotong pajak 5 persen. PTPS juga menerima uang transportasi Rp 680.000 untuk 2 hari. biaya diterima tersebut diluar dari honor pokok.

Jika dikonversi dalam bentuk uang, total biaya makan, suplemen dan uang transportasi yang diterima setiap PTPS di luar honor harian pokok sebesar Rp 820.000 setelah dipotong pajak 5 persen.

“Pengawasan PTPS ini melekat ya, mereka tidak boleh meninggalkan tempat tugas, makanya untuk makan dan lainnya diantarkan langsung ke tiap TPS,” jelasnya.

Selain 2 orang PTPS mengalami sakit, Bawaslu Nunukan menerima laporan adanya seorang Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Sebuku, terjatuh dari sepeda motor saat melaksanakan tugas.

“Panwascam Sebuku atas nama Suyono mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 03:00 Wita,” terangnya.

Kecelakaan terjadi jelang hari pemungutan suara. Dimana Suyono seharian menertibkan alat peraga kampanye. Sepulang dari bertugas pukul 03:00 Wita, Suyono yang kelelahan tidak mampu mengontrol laju kendaran hingga terjatuh ke aspal.

Terhadap musibah menimpa Suyono, Bawaslu Nunukan telah melaporkan kejadian kecelakaan ke Bawaslu Kaltara untuk secepatnya dilakukan pengurusan administrasi pemberian bantuannya sesuai aturan.

No More Posts Available.

No more pages to load.