Pemkab Nunukan Umumkan Tiga Nama ASN Calon Sekda Nunukan

oleh -
oleh
Tiga ASN hasil seleksi calon Sekda Nunukan, Juni Mardiansyah A.P (kiri) Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi (tengah) dan Muhammad Amin S.H (kanan)

NUNUKAN.LK – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengumumkan tiga besar hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk jabatan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel)  H. Abidin Tajang, SH, M.Si., melalui Pengumuman Nomor: B/16/PANSEL2026-1.800.1.2.6 tahun 2026 tertanggal 28 Oktober 2026 yang dapat diakses melalui website Pemkab Nunukan www.nunukankab.go.id.

Adapun tiga besar JPT Pratama calon Sekda Kabupaten Nunukan yang nama diumumkan masing-masing.

  1. Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi S.E M.Si, jabatan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara.
  2. Juni Mardiansyah A.P, jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nunukan.
  3. Muhammad Amin S.H, jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nunukan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin Tokong, mengatakan hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan akan menjadi tahap awal dalam menentukan pejabat yang nantinya akan menempati.

“Tahapan selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Nunukan, Irwan Sabri, selalu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan satu nama ditetapkan sebagai Sekda definitif,” kata Kaharuddin, Rabu (28/10/2026).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Nunukan mengumumkan lima nama calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan lolos administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan.

Kelima ASN tersebut dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan berita acara hasil verifikasi administrasi sebagaimana tertuang dalam berita acara pengumuman Nomor B/6/Pansel.2026-1.800.1.2.6.

Adapun kelima peserta seleksi adalah Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, SE., M.Si., Muhammad Amin, SH, H. Surai’I, S.Sos., MAP, Sabri, ST., M.Si Juni Mardiansyah, AP.

No More Posts Available.

No more pages to load.