Tangkap Pencuri Tabung LPG, Polsek Nunukan Temukan Sabu dalam Mobil Pelaku

oleh -
oleh
Pelaku pencurian tabung gas LPG yang beroperasi dengan cara sewa mobil, Polisi juga temukan 1 bungkus sabu paket hemat dalam mobil

NUNUKAN.LK – Unit Reskrim Polsek Nunukan menangkap residivis kasus pencurian yang terekam kamera CCTV sedang mencuri tabungan gas LPG dengan cara membobol kios di Jalan Iskandar Muda RT.30 Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Idris, mengatakan peristiwa pencurian yang terekam kamera CCTV terjadi Minggu 20 September 2026, sekitar pukul 03:00 Wita dilaporkan oleh pemilik kios bernama Aris (56).

“Pelaku berinisial JU (41) warga Jalan Tanjung RT 01, Kelurahan Nunukan Barat, Pelaku merupakan residivis spesialis pencurian dan telah 3 kali masuk dipenjara,” kata Idris, Rabu (23/09/2026).

Berdasarkan laporan korban, saat terjadinya pencurian sekitar pukul 03.00 Wita, korban sempat mendengar bunyi suara keras di kios miliknya yang letaknya tidak berjauhan dengan rumah kediamannya.

Karena alasan sudah terlalu malam, korban membiarkan suara itu dan pada pagi harinya sekitar pukul 09:00 Wita, korban yang keluar rumah kaget melihat kondisi gembok kiosnya dalam keadaan rusak atau terbuka.

“Setelah dilakukan pengecekan, tiga buah tabung gas LPG 3 kilogram dan 1 buah tabung LPG 14 kilogram sudah hilang dengan nilai kerugian sekitar Rp2.250.000,” sebutnya.

Korban yang kesal barang di kios dicuri melaporkan kejadian ke Polsek Nunukan, yang ditindaklanjuti oleh penyidik dengan mendatangi lokasi tempat kejadian guna mengumpulkan keterangan dan petunjuk awal dari masyarakat sekitar.

Salah satu alat bukti penyelidikan diperoleh dari rekaman CCTV yang berada di samping TKP, dimana dalam rekaman terlihat sebuah mobil Toyota Calya warna orange metalik berhenti di sekitar kamera CCTV.

“Dari rekaman terlihat adanya aktivitas seseorang mencurigakan diduga berkaitan dengan mengangkat tabung LPG,” ujarnya.

Setelah meneliti rekaman CCTV, unit Reskrim Polsek Sebatik pengembangan penyelidikan menelusuri keberadaan mobil Toyota Calya warna orange Nomor Polisi KU 1384 NC yang belakangan diketahui kendaraan sewaan.

Penelusuran keberadaan pelaku akhirnya terlacak, Polisi sekitar pukul 18:00 Wita mendapatkan posisi mobil Toyota Calya yang digunakan oleh pelaku berada di Jalan Sei Bilal, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

“Ketika kendaraan diperiksa, Polisi menemukan 1 tabung gas LPG 3 kilogram serta peralatan obeng, gergaji besi dan gunting besi,” tuturnya.

Selain menemukan barang bukti pencurian, Polisi juga mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram dalam mobil. Pelaku memperoleh narkotika dengan cara membeli seharga Rp 100,000 dari hasil uang jual tabung gas LPG.

Atas temuan tersebut, Polsek Nunukan melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan untuk menyampaikan temuan dan meminta dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.