TARAKAN.LK – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menghadiri dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 Kota Tarakan, Kamis malam (30/04/2026) di Area Lahan Bandara Juwata Tarakan.
Dialog tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan hingga organisasi pekerja, dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Achmad Djufrie menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pekerja dalam mendorong kepastian status dan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wadah untuk bersama-sama memikirkan nasib tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.
DPRD sakan memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah pekerja PKWT. Langkah ini dinilai penting guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja.
“Kami ingin memastikan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan, sehingga langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Sekretaris Komisi IV DRPD Kaltara Syamsuddin Arfah menerangkan DPRD telah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan panjang bersama berbagai stakeholder hingga tingkat kementerian.
“Salah satu poin penting dalam Perda adalah komitmen untuk mendorong perusahaan yang berinvestasi di Kaltara, agar mengakomodir minimal 80 persen tenaga kerja lokal,” sebutnya
Kebijakan ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat daerah. Dalam aspek pengawasan, DPRD turut merespons usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang akan melibatkan berbagai pihak.
“Termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja. Agenda pembahasan Satgas tersebut telah masuk dalam jadwal resmi DPRD dalam waktu dekat,” terangnya.
Selain itu, DPRD Kaltara juga tengah mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara. Upaya ini telah dimulai sejak 2023 melalui Panitia Khusus (Pansus), dengan berbagai koordinasi hingga ke tingkat pusat.
“Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan hakim yang memenuhi syarat,” tambahnya.
Tak hanya itu, DPRD juga menaruh perhatian pada perlindungan pekerja rentan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu di Kalimantan Utara. Melalui fungsi penganggaran, DPRD mendorong alokasi dana untuk menjamin para pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui dialog interaktif ini, DPRD Kaltara berharap dapat memperkuat koordinasi antar pihak serta menghadirkan solusi nyata dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” bebernya.




