Satpol PP Nunukan Lakukan Pendataan Pedagang BBM Eceran dan Depot Air MInum Isi Ulang

oleh -
oleh
Sqatpol PP Nunukan memeriksa dokumen perizinan usaha depot air minum isi ulang

NUNUKAN.LK Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Kalimantan Utara, melaksanakan pendataan terhadap pelaku usaha  pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran POM Mini dan usaha depot air minum isi ulang, Rabu (15/04/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan pendataan dan pemeriksaan ini sebagai upaya penertiban maupun pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan kesesuaian dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Pendataan ini juga berfungsi untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dalam dunia usaha maupun konsumennya,” kata Adianto, Kamis (16/04/2026).

Dalam giat pengawasan, petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan dengan mendatangi lokasi usaha satu per satu. petugas melakukan pendataan terkait identitas pemilik usaha, titik lokasi, serta kelengkapan perizinan pelaku usaha.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi segala ketentuan yang berlaku, termasuk aspek keselamatan konsumen, standar operasional, dan legalitas usaha.

“Tiap usaha pasti ada ketetapan aturannya mulai dari dokumen izin berusaha, apalagi usaha yang konsumennya orang banyak,” sebutnya.

Semua data pelaku usaha yang terkumpul akan menjadi dasar dalam bagi pemerintah daerah melakukan pembinaan, sehingga para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan

Adianto menambahkan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Melalui kegiatan ini juga, Pemerintah Nunukan berharap para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya kelengkapan perizinan dan penerapan standar usaha terutama bagi pedagang BBM POM Mini yang rawan akan kebakaran

“Kita ingin memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.