Ayah Kandung di Nunukan Laporkan Anaknya Curi Uang Puluhan Juta

oleh -884 views
oleh
Fadli Pelaku pencurian (foto : Istimewa)

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Bebas dari penjara tidak membuat Fadli (42) berubah jadi baik, pria residivis ini kembali ditangkap Polisi lantaran dilaporkan YUS (71) yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri karena mencuri uang Rp 33.100.000

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, pelaku dan korban merupakan ayah dan anak yang tinggal dalam satu rumah di Jalan Bahari RT 19, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

“Pelaku ini residivis kasus narkotika tahun 2016 dan kasus kekerasan tahun 2020 dan pernah dihukum kasus pencurian ringan tahun 2023,” kata AKP Siswati Senin (11/03/2024).

Peristiwa pencurian terjadi Jumat 01 Maret 2024 pukul 08:00 Wita, dimana korban pada hari itu bepergian ke Tawau, Sabah, Malaysia untuk menghadiri undangan kegiatan Irau adat di Marotai Malaysia.

Sebelum meninggalkan rumah untuk bepergian, korban menyimpan uang sebesar Rp 33.100.000 dalam lemari pakaian dan tidak lupa mengunci pintu kamarnya menggunakan gembok yang kuat.

“Sepulang dari Malaysia tanggal 5 Maret, korban mendapati kunci gembok pintu kamar dalam keadaan rusak, begitu pula pintu kemari ikut rusak,” sebutnya.

Melihat kunci lemari rusak, korban bergegas mencari keberadaan uang, namun malangnya, seluruh uang yang dikumpulkan dengan susah payah lewes di gasak anak kandungnya sendiri yang baru bebas dari penjara.

Siswati menuturkan, kasus pencurian dilaporkan seorang warga yang iba dengan nasib korban. Pelapor menduga pelaku pencurian adalah anak kandungnya sendiri yang memanfaatkan waktu ketika orang tuanya tidak di rumah.

“Bapaknya keberatan uangnya dicuri dan ingin menempuh jalur hukum karena perilaku anaknya  sangat meresahkan keluarga,” bebernya.

Polisi yang mendapatkan informasi pelaku pencurian bergerak cepat mengamankan Fadli dan pelaku membenarkan mencuri uang orang tuanya, namun dirinya menyangkal bahwa uang diambilnya hanya Rp Rp. 3.100.000.

Fadli dengan mudah mencuri karena telah mengetahui tempat korban menyimpan uang, apalagi di waktu kejadian orang tuanya bepergian ke Tawau, sehingga mempermudah bagi pelaku membongkar pintu kamar dan rusak kunci lemari.

“Alasan pelaku pencurian karena kecanduan main judi slot dan butuh uang untuk belanja,” jelasnya.