NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Puluhan calon penumpang speedboat reguler tujuan Nunukan – Tarakan, Kalimantan Utara, di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung Nunukan sempat terlantar akibat penundaan keberangkatan speedboat.
Penundaan keberangkatan diduga akibat Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan Ditpolairud Polda Kaltara, Selasa 5 Februari 2024 yang berujung penahanan dokumen izin operasi dan izin trayek speedboat sebagai dasar penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
“Saya seharusnya berangkat dari Nunukan pukul 07:20 Wita biar sampai di Tarakan pukul 10:00 Wita, karena tiket pesawat di bandara Tarakan pukul 11:00 Wita,” kata Dwi Cahyono, Rabu (06/03/2024).
Dengan ditundanya keberangkatan dari semula pukul 07:20 wita jadi pukul 08:40 Wita, jadwal kedatangan speedboat di pelabuhan Tarakan tidak lagi sesuai rencana, sehingga penumpang merasa dirugikan atas hangusnya tiket pesawat
Dwi menuturkan, empat speedboat yakni Paolai Express, Tri Putri Tunggal Dewi LS, Sinar Baru Express V dan Minsen Express dijadwalkan berangkat dari PLBL Nunukan menuju pelabuhan Tengkayu I Tarakan antara pukul 07:00 sampai 09.00 Wita.
“Ini bukan persoalan kerugian uang hangusnya tiket saja, kegiatan yang sudah terjadwal ikut bermasalah gara-gara penundaaan keberangkatan,” ucapnya.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Seksi Operasi dan Kelancaran Pelayaran UPTD PLBL Nunukan, Alex menolak menanggapi kebijakan itpolairud Polda Kaltara yang melakukan sidang dan menahan dokumen speedboat reguler.