Waspada Penipuan, OJK Kaltimtara Ingatkan Warga Tidak Sebarkan Data Pribadi di Medsos

oleh -1,976 views
oleh
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara Made Yoga Sudharma (ket foto : Liputankaltara)

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara Made Yoga Sudharma mengungkapkan saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan memanfaatkan media sosial dan investasi bodong

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keuangan yang diselenggarakan oleh Bankaltimtara di Balai Pertemuan Umum (BPU) Long Bawan, Kecamatan Krayan, Rabu (28/02/2024).

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus bersama pimpinan divisi funding Bankaltimtara Amuniantoyo, pimpinan cabang Bank Kaltimtara Nunukan Agus Siswanto, para camat di wilayah Krayan, Kapolsek Krayan, Danramil Krayan, tokoh adat dan tokoh agama..

Sudharma menjelaskan OJK diberi mandat oleh pemerintah untuk mengawasi seluruh perusahaan jasa kuangan, termasuk perusahaan multi finance, perusahaan pembiayaan untuk kendaraan sewa atau kredit motor, asuransi, dan juga pinjaman online yang legal.

“Ruang lingkup pengawasan industri jasa keuangan itu cukup luas dan kami diberikan mandat oleh pemerintah untuk melakukan pengawasan secara ketat,” ujarnya.

Kehadiran OJK di Krayan sebagai bentuk pengawasan dan sosialisasi pengelolaan keuangan sekaligus mengingatkan waspada terhadap modus modus penipuan yang marak terjadi di bidang keuangan melalui aplikasi whatsapp

“Kalau dapat whatsapp surat undangan nikah atau biasanya surat tilang atau tiba tiba ada tagihan PLN jangan mendownload,” sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.