Berseragam Korpri, 2.512 PPPK Paruh Waktu Nunukan Akan Dilantik 08 Desember 2025

oleh -1,340 views
oleh
Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokong

NUNUKAN.LK – Sebanyak 2.512 pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Nunukan, dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 08 Desember 2025.

“Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu tahap II tahun 2025 dilaksanakan di halaman kantor Bupati Nunukan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin, Selasa (02/12/2205).

Persetujuan pelantikan dan penyerahan SK PPPK paruh waktu telah mendapat persetujuan Bupati Nunukan, Irwan Sabri, yang dalam pernyataanya meminta pelaksanaan digelar sebelum tanggal 10 Desember 2025.

Adapun proses penyerahan SK PPPK paruh waktu dilakukan lebih sederhana diawali dengan upacara di halaman kantor Bupati Nunukan menggunakan seragam kebesaran pegawai pemerintah, yakni baju Korpri dan bawahan hitam.

“PPPK paruh waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), jadi sudah selayaknya mereka dilantik menggunakan seragam Korpri,” sebutnya.

Kaharuddin menuturkan, informasi jadwal penyerahan SK PPPK paruh waktu yang terdata dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah disampaikan ke masing-masing dinas, kantor camat, sampai ke pelosok kantor desa.

Pengangkatan PPPK paruh waktu tahap II merupakan tindak lanjut dari perintah BKN yang memerintahkan masing-masing pemerintah daerah segera menyerahkan SK pengangkatan dengan menyesuaikan waktu di daerah.

“PPPK yang dilantik meliputi tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga teknis, tenaga administrasi dan tenaga lainnya yang pastinya sudah terdata di Database BKN,” tuturnya.

Khusus bagi PPPK yang berada di wilayah pedalaman, BKPSDM Nunukan telah memberikan kebijakan tidak mengharuskan hadir ke kantor Bupati Nunukan dengan alasan sulitnya transportasi maupun biaya akomodasi.

Berbeda dengan PPPK yang berdomisili di Kecamatan Nunukan, Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sei Menggaris, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sembakung diharuskan hadir sesuai undangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.