Bupati Nunukan Himbau CPNS dan PPPK Jangan Buru-Buru Pinjam Uang Gadaikan SK di Bank

oleh -568 views
oleh
Bupati Irwan Imbau CPNS dan PPPK Jangan Buru-buru Gadaikan SK

NUNUKAN.LK – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, jangan terburu-buru menggadaikan SK sebagai jaminan pinjaman di bank.

Pernyataan sekaligus imbauan itu disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri saat memberikan sambutan di acara penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024 di halaman kantor Bupati Nunukan.

“Para CPNS dan PPPK yang baru menerima SK hari ini agar tidak terburu – buru menyimpan SK nya sebagai jaminan pinjaman di bank,” kata Irwan, Sabtu (24/05/205).

Kalimat spontan Bupati Nunukan tersebut sontak berubah suasana yang awalnya hening disertai geris hujan, menjadi gelak tawa dan tepuk tangan oleh CPNS dan PPPK yang hadir di halaman kantor Bupati Nunukan.

Irwan menuturkan, tunggulah sejenak dan hitung cermat serta diskusikan baik-baik dengan keluarga sebelum mengambil keputusan meminjam uang dengan jaminan SK CPNS atau PPPK di perbankan.

“Kalau keputusan memang harus meminjam uang dengan jaminan SK, maka pastikan peruntukannya untuk hal hal yang penting dan mendesak,” ujarnya.

Uang pinjaman di bank dengan menggadaikan SK hendaknya digunakan untuk penting, bukan untuk berpoya-poya terlebih lagi keperluan membeli mobil yang pada dasarnya bisa ditunda di waktu lainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.