NUNUKAN.LK – Polsek kota Nunukan menangkap seorang pria berinisial YN (25), diduga hendak menyelundupkan 4 orang Calon Pekerja Migran (PMI) melalui jalur perbatasan Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris, Sabtu (24/04).
“Para CPMI ini rencananya diberangkatkan ke Serudong, Sabah, Malaysia, bekerja di perusahaan kebun kelapa sawit Usahawan Borneo Group,” kata Kapolsek kota Nunukan Iptu Teguh Santosa, Kamis (01/05/2025).
C-PMI yang berhasil digagalkan keberangkatannya ke Malaysia, adalah Estente Maria Bunga Inta (58), Maria Goi (26), Yohanes Novilius Keli (20), dan Marselinus Beje (2). Para CPMI merupakan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku YN merupakan pekerja perkebunan sawit Usahawan Borneo Group yang selanjutnya diperintahkan oleh mandor untuk mencari calon pekerja di Indonesia, dengan janji mendapatkan upah RM 200 atau setara Rp 700.000 per orang.
“YN ini diiming-imingi upah kalua bisa mencari pekerja, YN juga dijanjikan menjadi mandor tetap jika bisa membawa 25 orang pekerja ke perusahaan,” sebutnya.
Dalam aksi mencari pekerja ilegal, YN tidak memungut biaya transportasi perjalanan hingga sampai ke lokasi kerja, semua biaya akan ditanggung pihak perusahaan. Tiap pekerja dijanjikan upah RM 1.200 atau sekitar Rp 4,2 juta.’
Rayuan YN dalam mencari pekerja baru cukup manjur karena 4 orang C-PMI terpikat bujuk rayu hingga bersedia diselundupkan ke Malaysia. YN juga menjadi orang yang mengendalikan perjalanan C-PMI dari daerah asal sampai Malaysia.