Penjelasan Plt Sekda Nunukan Soal Kenaikan Belanja Pegawai Tahun 2025

oleh -449 views
oleh
Plt. Sekda Nunukan H. Asmar dalam rapat paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi – fraksi DPRD Nunukan

NUNUKAN.LK– Pemerintah Nunukan memberikan jawaban atas pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Nunukan, terkait usulan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp 680 miliar yang mengalami kenaikan Rp 216 miliar dibanding tahun 2023

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Setkab Nunukan H. Asmar dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, menerangkan komponen anggaran belanja pegawai tahun 2025 meliputi  belanja gaji dan tunjangan ASN, belanja tambahan penghasil, belanja gaji dan tunjangan DPRD, belanja gaji serta tunjangan bupati dan wakil,

“Termasuk belanja pegawai BLUD RSUD Nunukan, tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru dan tambahan penghasilan guru yang bersumber dari DAK non fisik,” kata Asmar, Senin (18/11/2024).

Belanja pegawai ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, dimana kompensasi tersebut diberikan kepada kepala daerah, pimpinan dan anggota dprd serta pegawai ASN (PNS dan PPPK)

Penambahan belanja pegawai tahun 2025 sebagai bentuk pemerintah daerah dalam mengakomodir bertambahnya jumlah pegawai ASN sebanyak 240 dan PPPK sebanyak 1122 orang yang lulus pada formasi tahun 2024.

“Rincian komponen belanja pegawai dapat dilihat pada buku rancangan peraturan Bupati Nunukan tentang penjabaran APBD tahun 2025,” bebernya.

Terkait permintaan Fraksi PDIP untuk meningkatkan beasiswa tidak mampu dan berprestasi, Asmar menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan masukan dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Terhadap usulan pengerukan sedimentasi embung, Pemerintah Nunukan tahun 2024 telah menganggarkan pekerjaan embung Bolong, Sei Bilal dan waduk Binusan, hanya saja pengerukan embung Bolong tidak dapat dilaksanakan karena masuk kawasan hutan lindung.

“Pengerukan embung Bolong menunggu pelepasan hutan lindung oleh Kementerian LHK dan pengaturan tata batas, “ tuturnya.

Untuk memaksimalkan stok bahan baku air bersih, pemerintah daerah tahun 2025 kembali menganggarkan pengerukan embung Bolong, embung Sei Bilal, waduk Binusan, waduk Mamolo, embung Lapio Sebatik dan pengerukan sedimen intake IPA pembeliangan Sebuku.

Sedangkan untuk usulan kenaikan gaji upah petugas kebersihan dan permintaan dilakukan sensus atau survey terhadap kebutuhan Lpj 3 Kg dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sering terjadi kekurangan.

“Terima kasih atas semua saran dan masukannya, pemerintah daerah akan mempelajari lebih lanjut usulan semua fraksi DPRD Nunukan,” terang Asmar.