Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kaltara Sampaikan 3 Poin Kebijakan

oleh -1,692 views
oleh

NUNUKAN.LK– Bentuk komitmen keterbukaan informasi, Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Permohonan Informasi Publik (PIP) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Rakernis PIP menghadirkan Koordinator DIvisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara yang dipusatkan di Ballroom Hotel Fortune Nunukan, pada Sabtu (27/07/24).

Anggota Bawaslu Kaltara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fadliansyah mengatakan, terdapat tiga hal yang menjadi atensi dalam rapat kerja ini diantarnya keterbukaan informasi publik, peningkatan kapasitas dan komitmen inovasi dari program kerja yang di susun dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Masyarakat boleh melakukan permohonan informasi baik secara online mau pun secara offline di Kantor Bawaslu kabupaten kota masing-masing. Dari informasi yang wajib di publikasikan Bawaslu sebagai badan publik memiliki informasi yang sifatnya setiap saat, informasi berkala dan informasi serta merta,” jelasnya.

Kegiatan ini juga merupakan penunjang dalam tahapan monitoring evaluasi yang di lakukan oleh Bawaslu RI dengan perpanjangan tangan Bawaslu Kaltara untuk menilai pelayanan informasi publik yang di lakukan oleh Bawaslu kabupaten kota.

“Secara garis besar tidak ada masalah dan pelayanannya bagus bahkan tadi kita sempat dengar dalam paparan ketua Bawaslu Nunukan yang seharusnya tiga hari mereka bisa percepat pelayanan dalam waktu satu hari,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.