Angka Stunting Nunukan Turun dari 30,5 % jadi 15,8 %

oleh -1,648 views
oleh
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nunukan Hj. Miskia

NUNUKAN LH – Pemerintah Kabupaten Nunukan berhasil penurunkan angka stunting dari tahun 2022 sebesar 30,5 persen menjadi 15,8 persen di tahun 2023, turunnya angka stunting ini dipengaruhi membaiknya pola hidup ibu hamil dan anak.

“Peran petugas Puskesmas dan posyandu sangat menentukan keberhasilan program stunting di tiap daerah,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Nunukan, Hj. Miskia Rabu (20/06/2024).

Turunnya tren angka stunting tergambar dalam aplikasi online Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dan versi Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), dimana secara konsisten stunting Nunukan menurun dari tahun ke tahun.

Capaian 15,8 persen angka stunting tersebut masih diatas program pemerintah pusat dan instruksi presiden Joko Widodo, yang menginginkan seluruh daerah harus mampu menurunkan stunting minimal di angka 14 persen.

“Sebagian besar angka stunting Nunukan disumbangkan dari kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dan warga laur daerah yang pindah ke Nunukan,” sebutnya.

Miskia menuturkan, kedatangan PMI deportasi dan warga laur daerah ke Nunukan sangat menentukan tren angka stunting. Angka ini dapat berubah setiap saat karena keberadaan orang-orang tersebut bisa berpindah domisili setiap saat.

Petugas puskesmas sering kali tidak menemukan anak stunting di suatu wilayah sasaran, padahal berdasarkan data pemeriksaan tim kesehatan di tahun sebelumnya, angka stunting di tempat tersebut sangat tinggi.

“Terkadang sasaran stunting tinggi tapi orang-orangnya tidak ditempat, ternyata mereka itu pendatang pekerja migran deportasi yang setiap saat bisa menghilang,” ujarnya.

Untuk memperbaiki angka stunting, tim kesehatan puskesmas melakukan intervensi keberadaan stunting dan memvalidasi jumlah. Warga yang sebelumnya stunting dikeluarkan dari data apabila tidak berada di tempat.

Pelayanan stunting berlaku bagi seluruh warga yang berada di Nunukan tanpa melihat identitas kependudukan, bahkan sekalipun tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap diberikan penanganan kesehatan.

“Banyak PMI deportasi bikin KTP di Nunukan, setelah KTP selesai mereka kembali ke Malaysia, padahal waktu di data mereka masuk kategori stunting,” terangnya.

Tidak hanya keluarga tidak mampu, stunting dapat menyerang siapa saja ketika perilaku pola sejak sejak usia remaja tidak baik, karena itulah, Pemerintah Nunukan giat melakukan penyuluhan di lingkungan masyarakat.

Saat ini Pemerintah Nunukan fokus menangani balita-balita yang baru dilahirkan berisiko stunting, sedangkan pada balita usia 2 tahun keatas terlanjur stunting tetap diberikan pendampingan pengobatan pada otaknya.

“Kalaupun balita itu sudah terlanjur stunting dengan tinggi dan berat badan dibawah standar, setidaknya perkembangan otaknya baik normal, makanya diberikan tambahan gizi” bebernya.