Sengketa Pantai Amal Antara TNI AL dan Masyarakat Temukan Titik Terang

oleh -1,578 views
oleh
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang (foto : Istimewa)

JAKARTA.LIPUTAN.KALTARA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah lahan di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (2/5/2024)

Rakor yang digelar antara masyarakat dengan TNI AL di ruang rapat Nakula Gedung A, Kementerian Polhukam dihadiri Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang, Pj. Walikota Tarakan Dr. Bustan, perwakilan Mabes TNI AL, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan.

Upaya penyelesaian lahan antara penduduk pantai Amal Tarakan dengan TNI AL sudah sejak lama karena mengingat wilayah tersebut digunakan sebagai pos TNI AL dan aktvitias sehari-hari masyarakat.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan 3 prinsip yang harus diingat dalam penyelesaian masalah lahan yaitu TNI AL dapat menggunakan lahan untuk mempertahankan keamanan negara dan masyarakat masih bisa mendapatkan manfaat dari pengelolaan sumber daya alam, serta keputusan yang diambil tidak melanggar Undang-Undang yang berlaku.

“Selain wilayah di Kelurahan Pantai Amal, sebagian wilayah di Kelurahan Karanganyar juga memiliki masalah yang sama,” kata Hadi (03/05/2024)

Salah satu dari hasil rapat menetapkan Kelurahan Pantai Amal sebagai ruang pertahanan negara berdasarkan PP No. 68 Tahun 2014, karena berdekatan dengan perbatasan Malaysia. disana terdapat radar, markas Yonmarharlan, dan tempat latihan tank amphibi.

Atas dasar dan beberapa pertimbangan dari instansi terkait, Menko Polhukam mengusulkan agar segera dilaksanakan pengukuran kadastral lahan TNI AL yang berada di Kelurahan Pantai Amal dan Karanganyar.

“Lahan yang telah dikelola oleh masyarakat masih bisa digunakan dengan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Surat Hak Pengelolaan (SHPL) TNI AL yang pelaksanaannya berpedoman pada aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Zainal Paliwang berharap dengan adanya usulan tersebut, TNI AL dan masyarakat dapat saling memberikan kontribusi terhadap pertahanan negara dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan seperti biasanya.