Anggota DPRD Nunukan Suarakan Keluhan Petani Sulitnya Mendapat Pupuk Subsidi

oleh -189 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan Adama menyerahkan bantuan bibit kepada warga (foto : Liputankaltara)

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Anggota DPRD Nunukan Adama menduga penyaluran pupuk subsidi untuk petani tidak tepat sasaran, akibat regulasi pemerintah pusat yang selalu berubah – ubah setiap tahun.

“Tiap tahun aturan penyaluran pupuk jenis NPK berubah-ubah, akhirnya banyak petani tidak mendapat jatah,” kata Adama, Jumat (05/04/2024).

Selain regulasi berubah-ubah, penyaluran pupuk dari pemerintah terkesan bertele-tele, sehingga banyak petani yang tahun lalu menerima bantuan tidak lagi mendapatkan jatah pupuk dengan alasan belum terdaftar di website.

Adama menjelaskan, jika di tahun – tahun petani cukup membawa kartu tani untuk mendapatkan pupuk, di tahun 2024 kartu tersebut tidak lagi berfungsi karena pengambilan pupuk menggunakan teknologi digital.

“Petani mana paham soal internet, mereka diminta mengisi formulir dalam aplikasi untuk daftar lewat website penerima bantuan,” ujarnya.

Penyaluran subsidi pupuk saat ini melalui aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I Pubers), aplikasi I Pubers merupakan aplikasi kerjasama antara Tebus Pupuk Subsidi (T Pubers) milik Kementerian Pertanian dengan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Munculnya regulasi baru berbasis elektronik ini sangat memusingkan bagi petani yang rata-rata memiliki tingkat pendidikan terbatas. Alhasil, banyak petani pasrah menerima nasib kehilangan jatah subsidi pupuk.

“Ada solusi ditawarkan Pemerintah Nunukan, petani minta surat keterangan dari Lurah atau Kades, nanti mengambil pupuknya didampingi staf dari pemerintah,” ucapnya.

Tidak hanya rumitnya regulasi, Adama mempersoalkan data petani penerima subsidi masih menggunakan tahun 2005 yang tidak relevan lagi. Tidak adanya pembaharuan data itulah mengakibatkan banyak petani baru gagal membeli pupuk.

“Nanti Saya mau tanpa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP) Nunukan, coba kita buka-bukan data penyaluran pupuk itu, kelompok tani mana saja dapat bantuan,” bebernya.

Adama menerangkan, berdasarkan data DKP Nunukan, jumlah kelompok tani di Kabupaten Nunukan yang masuk daftar penerima bantuan pupuk subsidi sebanyak 767. Data kelompok ini terus dipertahankan selama lebih 17 tahun.

Kemudian, hasil pendataan dan peninjauan lapangan sebagian besar lahan persawahan di pulau Nunukan tidak lagi aktif ditanami padi, hal berbeda dengan pertanian di pulau Sebatik yang masih bertahan sekitar 200 hektar.

“Diakhir tahun 2023 ada 11 kontainer atau 250 ton pupuk subsidi masuk ke DKP Nunukan. tapi anehnya kenapa petani protes tidak dapat pupuk. Pertanyaan, kemana itu pupuk,” ujarnya.