DPRD Segera Laksanakan Monitoring LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2023

oleh -328 views
oleh

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara, dalam waktu dekat akan melaksanakan monitoring terhadap nota penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun 2023.

Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama mengatakan, sudah menjadi keharusan bagi anggota dewan untuk melaksanakan monitoring setelah pemerintah daerah menyerahkan buku LKPJ kepada lembaga legislatif.

“Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nunukan sudah menentukan jadwal monitoring LKPJ akhir bulan April antara tanggal 22 atau 23 April 2024,” kata Andre, Kamis (04/04/2024).

Pelaksanaan monitoring dilaksanakan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah kerjakan Pemerintah Nunukan, dengan hasil realisasi dilapangan sebagaimana nota LKPJ.

Monitoring juga berperan penting untuk mengetahui permasalahan di lapangan, sebab terkadang ada beberapa kegiatan mendapat kendala hingga pelaksanaan program tidak terealisasi maksimal.

“Sekalian kita lihat sejauh mana manfaat dari pembangunan yang sudah dikerjakan pemerintah. Itulah fungsi pengawasan dewan, kalau dirasa baik lanjutkan, kalau tidak bermanfaat ganti program lainnya,” bebernya.

Tugas pengawasan anggota dewan sangat penting karena lewat tugas itulah, dewan dapat mengetahui kebutuhan prioritas masyarakat. tugas pengawasan diatur dalam Pasal 153 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.

“Kalau dalam monitoring ada temuan pekerjaan yang tidak sesuai, pihaknya segera meminta OPD terkait atau kontraktornya untuk segera dilakukan,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.