NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Anggota DPRD Nunukan asal Fraksi PKS, Andi Krislina mengaku prihatin terhadap kondisi bangunan kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik, Dinas Perhubungan Nunukan, yang tidak layak untuk sebuah kantor pemerintahan.
“Papan dinding bagian depan hanya ditutupi triplek tipis, begitu pula atap bocor. Kondisi kantor rusak parah,” kata Andi Krislina pada, Jumat (26/04/2024).
Sebagai kantor perwakilan Dinas Perhubungan Nunukan, keberadaan UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik, memiliki peran penting dalam pelayanan publik, karena melayani segala urusan perhubungan baik laut maupun darat.
Kantor UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik sendiri dibangun sekitar 35 tahun lalu atau tepat tahun 1989 yang masa itu difungsikan untuk kegiatan Balai Penerangan Kecamatan Nunukan, di Sei Pancang, Kabupaten Bulungan.
“Bangunan berdiri di masa Orde Baru oleh Menteri Penerangan Harmoko. Sekarang departemen penerangan sudah berganti nama Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya.
Melihat dari tingkat kerusakan banguan, Andi Krislina menilai perbaikan kantor tidak dapat hanya dengan konsep rehabilitasi bisa. Pasalnya, kerusakan bangunan terjadi menyeluruh mulai dari lantai, dinding, atap, plafon hingga kaca-kaca jendela.
Kantor UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik dapat diibaratkan miniatur kecil dari Dinas Perhubungan Nunukan, yang keberadaanya melayani 5 kecamatan di Pulau Sebatik dengan tingkat pelayan sangat tinggi.
“Bangunan ini berdiri di wilayah perbatasan Indonesia, masa kita tidak malu dengan negara tetangga yang datang ke Sebatik,” bebernya.
Terpisah, Kepala UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik Zainal Abidinsyah mengaku sudah berulang kali mengusulkan perbaikan kantor melalui Dinas Perhubungan, namun tidak kunjung mendapat perhatian dari Pemerintah Nunukan.
“Rasanya tiap tahun diusulkan perbaikan, tapi katanya bangunan masih layak dan bukan skala prioritas untuk dianggarkan perbaikan,” terangnya.
Meski tidak layak ditempati, Zainal bersama 6 staf ASN dan pegawai honorer yang berjumlah 60 orang tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat ataupun agen -agen pelayanan kapal.
Pelayanan publik yang dikelola oleh UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik meliputi pemungutan retribusi baik parkir ataupun jasa kepelabuhan serta pelayanan keamanan transportasi darat dan laut.
“Yang penting ada tempat berlindung dan teman-teman bisa bekerja, saya tidak bisa bicara layak tidak layaknya bangunan kantor,” ungkapnya.