Cegah Kasus Stunting, Lapas Nunukan Beri Makanan Tambahan Balita 18 Bulan Anak Bawaan Narapidana

oleh -1,683 views
oleh
Kalapas Nunukan Puang Dirham menyerahkan makanan tambahan untuk anak bawaan narapidana (foto Lapas Nunukan)

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, pembagian makanan tambahan kepada satu orang balita berusia 18 bulan anak bawaan dari tahanan/narapidana.

“Pemberian makanan tambahan bagi balita anak bawaan tahanan/narapidana merupakan bagian dari program pencegahan stunting oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” kata Kalapas Nunukan Puang Dirham, Jumat (05/04/2024).

Pencegahan stunting melalui kebutuhan makanan dan minuman bergizi merupakan salah satu atensi utama Lapas Nunukan sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam menurunkan angka balita gizi buruk di wilayah Indonesia

Puang menilai, masalah stunting urgen untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu perkembangan sumber daya manusia, bahkan sampai tingkat kematian anak. Oleh karena itu, Lapas Nunukan ikut berperan aktif dalam pengentasannya.

“Menciptakan anak sehat dan cerdas merupakan jaminan kemajuan suatu negara karena Anak adalah masa depan suatu negara,” sebutnya.

Makanan tambahan yang diberikan kepada balita berupa susu UHT, biskuit, bubur formula serta perlengkapan kebutuhan balita seperti pampers dan juga perlengkapan sehari-hari bagi anak itu sendiri.

Selain pemberian makanan tambahan, Lapas Nunukan juga melaksanakan pengukuran status gizi dari anak bawaan berupa pengukuran berat badan, tinggi badan serta indek masa tubuh anak bawaan.

“Percepatan penurunan dan pencegahan stunting pada anak bawaan di UPT Pemasyarakatan tertuang dalam Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6.PK.06.08-482,” beber Puang.

Sumber : Lapas Nunukan