797 PPPK Tahap I Nunukan Akan Terima SK Pengangkatan Awal Mei 2025

oleh -471 views
oleh
Pegawai honorer Nunukan mengikuti tes seleksi tahap I PPPK tahun 2024

Kemudian, PPPK yang sudah menerima SK langsung diberikan gaji melalui APBN sesuai jenjang golongan, dan diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diluar gaji pokok dari APBD Pemerintah Nunukan.

Terhadap pemberian TPP ini, BKPSDM telah berkoordinasi dengan bagian keuangan Pemerintah Nunukan, hanya saja besaran tunjangan PPPK kemungkinan lebih kecil dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Besaran TPP untuk PPPK disesuaikan kemampuan keuangan daerah dan informasi terakhir Pemkab Nunukan sudah menyiapkan anggaran,” bebernya.

Pengangkatan PPPK sangat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan di pegawai tiap instansi, Pasalnya sampai hari jumlah ASN dan PPPK di Nunukan masih berjumlah 3.995 dari kebutuhan 8.000.

Keberadaan PPPK juga mengurangi beban pemerintah daerah dalam mengalokasikan gaji pegawai. Selain itu, PPPK juga dapat membantu peningkatan kinerja layanan di tiap instansi pemerintah.

“Kita berharap semua pegawai honorer yang jumlah lebih 1.000 orang bisa terangkat jadi PPPK penuh waktu atau ASN agar beban keuangan daerah sedikit berkurang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.