NUNUKAN.LK– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan Moch Yusran membenarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria diduga Timses pemenangan Paslon sedang membagikan uang serangan fajar.
“Tadi siang sekitar pukul 10:00 Wita, tim pengawasan Bawaslu menerima laporan masyarakat ada pria membagikan uang ke salah seorang pemilih,” kata Yusran, Rabu (27/11/2024).
Lokasi OTT dugaan politik uang dilakukan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) 014, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. Akibat kejadian itu, suasana pencoblosan sempat rusuh dan terganggu.
Untuk menenangkan proses pencoblosan lokasi kejadian, petugas Panwascam meminta aparat kepolisian membantu menetralisir keadaan. Sedangkan nama dan alamat pria terduga pembagi uang dicatat oleh petugas.
“Kita belum melakukan pemeriksan lengkap, jadi belum tahu pria itu timses Paslon calon gubernur Kaltara atau calon Bupati Nunukan dan menelusuri sumber uang,” sebutnya.
Yusran menerangkan, kasus politik uang menjadi fokus Bawaslu Nunukan.apalagi pemberian uang di sekitar TPS, sehingga patut diduga adanya praktik melanggengkan politik transaksional.
Terhadap pelaku, Bawaslu berjanji akan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait dugaan politik uang, sikap tegas ini sebagai peringatan bagi Paslon yang masih berani berusaha menghalalkan money politik dalam Pilkada.
“Kita fokus menyelesaikan pencoblosan itu, setelah itu kita proses dugaan politik uang ini, kalau terbukti lanjut ke proses hukum,” bebernya.