NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang pekerja perkebuhan sawit PT NJL (Nunukan Jaya Lestari), NA (34) diamankan polisi lantaran hendak memperkosa tetanggnya. Palaku melancarkan aksinya ketika suami korban tidak berada di rumah.
Kapolsek kota Nunukan Iptu Disco Barasa menerangkan, aksi percobaan pemerkosaan terjadi Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00, di sebuah rumah karyawan PT. NJL Jalan Meranti RT 16, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris.
“Korban NH (38) dan pelaku NA saling kenal karena tinggal bertetangga di perumahan PT NJL Nunukan,” kata Barasa, Selasa (03/09/2024).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu menenggak miras di rumahnya dan ketika dalam pengaruh alkohol itulah, muncul halusinasi hasrat nafsu keinginan memperkosa tetangganya yang juga teman kerjanya.
Keinginan menyetubuhi semakin kuat ketika pelaku mengetahui bahwa antara korban dan suaminya sering terjadi pertengkaran cekcok adu mulut, ditambah lagi suami korban tidak berada di rumah.
“Setelah halusinasi nafsunya tak terbendung, pelaku keluar rumah menuju rumah korban masuk lewat ventilasi jendela bagian belakang yang terbuka,” sebutnya.
Suara langkah kaki pelaku dalam rumah membangunan korban yang sedang tidur bersama anaknya berusia 10 tahun, korban kemudian berdiri melihat pelaku sudah berada di depannya berusaha memeluk.
Dalam keadaan kaget, korban reflek menghindar dari pelukan hingga membuat pelaku terjatuh ke lantai, namun pelaku tetap berusaha meraih tubuh korban dengan cara menarik kaki kanan dan menggigit kaki korban.
“Korban berusaha membuka pintu rumahnya dan berteriak minta tolong, tapi pelaku tetap mencengkram dan menahan kaki korban,” ujar Barasa menceritakan.
Melihat korban melakukan perlawanan, pelaku yang marah berdiri memukul mata dan mulut korban hingga mengalami luka memar dan lebam. Teriakan dan keributan keduanya dalam rumah mengundang perhatian warga di sekitarnya.
Pelaku yang panik mendengar suara warga berdatangan berhasil melarikan diri keluar melalui pintu bagian belakang rumah tanpa mengenakan baju, karena baju pelaku ditarik paksa oleh korban hingga terlepas.
“Pelaku sengaja melepas baju dipakainya agar bisa bebas dari tangan korban yang berusaha menarik bajunya,” terangnya.
Polsubsektor Sei Menggaris yang menerima laporan perkara melakukan penyelidikan serta profiling dengan mengarahkan kepada seseorang inisial HA atas petunjuk dari korban yang melihat dan mengenali pelaku kejadian.
Atas barang bukti baju dan pengakuan keterangan korban, pelaku HA diamankan oleh Polsubsektor Sei Menggaris untuk selanjutnya penyelidikan perkara diserahkan ke unit Reskrim Polsek kota Nunukan.
“HA berdalih perbuatanya hendak memperkosa tetangganya akibat pengaruh minuman beralkohol,” beber Barasa.