NUNUKAN.LK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, telah menerima hasil atau serume kesehatan para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jusuf SK Tarakan.
“Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan satu kesatuan dalam syarat pendaftaran yang harus diikuti semua Bapaslon,” kata Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman , Selasa (03/09/2024).
Secara umum proses pemeriksaan seluruh Bapaslon kepala daerah Nunukan berjalan normal tanpa kendala. Para Bapaslon diperiksa kesehatannya baik jasmani maupun rohani dengan melibatkan 18 tenaga kesehatan spesialis dan ahli.
Adapun 18 pemeriksaan kesehatan yang telah dilalui Bapaslon Nunukan yaitu penyakit dalam, mata, visus autorefraksi, NCT, opthalmoscope, slit lamp, Telinga Hidung Tenggorokan (THT), gigi, bedah, kesehatan jiwa (MMPI), test kecerdasan, radiologi, laboratorium, treadmill, EKG, echocardiogram, dan USG.
“Tes kesehatan ini untuk memastikan sehat secara jasmani maupun secara psikis sehingga layak menjadi kepala daerah hingga lima tahun ke depan,” sebutnya.
Bersamaan dengan diterima hasil kesehatan, KPU Nunukan selanjutkan akan menyampaikan rekam medis pemeriksaan kesehatan kepada Bapaslon setelah tahapan verifikasi administrasi berkas selesai pada 04 September 2024.
Terhadap hasil rekam medis itu pula, Rahman menjelaskan, KPU tidak akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan secara detail, pihaknya hanya menyampaikan bahwa para Bapaslon layak atau tidak menjadi calon kepada daerah.
“Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan tanggal 05 – 06 September 2024 bersamaan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Nunukan,” tuturnya.
Meski telah menerima resume pemeriksaan kesehatan, pihak KPU Nunukan tidak mengetahui seperti apa hasil kesimpulan dari rumah sakit Tarakan, apakah layak atau tidak maupun fit atau tidak fit memenuhi syarat.
“Keberadaan kami di rumah sakit Tarakan sebatas memastikan bahwa semua Bapaslon sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan, selebihnya kewenangan tim kesehatan” bebernya.
Untuk diketahui, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Pilkada Nunukan tahun 2024 diikuti tiga Bapaslon yaitu, H. Basri – H. Hanafiah, H. M. Andi Akbar – Serfianus dan H. Irwan Sabri – Hermanus.
Ketiga Bapaslon telah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran pada 27 – 29 Agustus 2024. Adapun tahapan selanjutnya adalah penelitian persyaratan administrasi berkas yang di mulai 29 Agustus – 04 September 2024.