Polres Nunukan Aman Perempuan Penyeludup 4 Orang PMI Ilegal ke Malaysia

oleh -1,691 views
oleh
RIS pelaku penyelundupan calon PMI ke luar negeri yang bekerjasama dengan mandor perkebunan sawit di Malaysia

NUNUKAN.LK – Polres Nunukan berhasil menggagalkan pengiriman 4 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dan mengamankan seorang perempuan berinisial RIS (45) diduga pelaku perdagangan orang ke luar negeri.

“Calon PMI ditemukan di pelabuhan Tunon Taka Nunukan bersamaan kedatangan kapal penumpang swasta KM Pantoklator,” kata Plt Kasi Humas Polres Nunukan Zainal Yusuf, Senin (05/08/2024

Para calon PMI ilegal tiba di pelabuhan Nunukan Jumat 02 Agustus 2024 sekitar pukul 11:00 Wita, dan dalam waktu bersamaan, sejumlah anggota Polres Nunukan sedang melaksanakan pengamanan kedatangan kapal.

Polisi yang mencurigai gerak gerik penumpang di terminal pelabuhan melakukan interogasi, dan diketahuilah bahwa 4 orang pria tersebut mengaku hendak diberangkatkan oleh seorang perempuan menuju Sandakan, Sabah, Malaysia.

“PMI ini menyebut nama RIS yang bertugas memfasilitasi keberangkatan menuju Malaysia, untuk keperluan bekerja di perkebunan kelapa sawit,” sebutnya.

Tidak butuh waktu lama, anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka yang mengembangan penyelidikan berhasil melacak keberadaan RIS dan melakukan penangkapan di sekitar pelabuhan Nunukan.

Dihadapan Polisi, RIS mengaku dirinya dihubungi oleh Mandor Man yang bekerja di perusahaan sawit Sandakan, Malaysia, dengan maksud mengabarkan bahwa ada 4 orang pria dari Parepare, Sulsel, berangkat menggunakan kapal menuju Nunukan.

“Mandor Man ini minta RIS yang berdomisili di Kabupaten Nunukan, menjemput dan mengurus keberangkatan 4 orang PMI menuju Sandakan,” terang Zainal.

RIS mengaku sempat menghubungi Suwardi salah salah seorang PMI memberitahukan bahwa mereka akan dijemput oleh seorang buruh sekaligus mengangkut barang bawaan menuju terminal pelabuhan Nunukan.

Rombongan PMI ilegal rencananya akan ditampung sementara waktu di rumah RIS sambil menunggu pengurusan transportasi keberangkatan menuju Malaysia melalui jalur ilegal di perbatasan pulau Sebatik.

“Tiap PMI di minta biaya transportasi perjalanan dari Nunukan ke Sandaran RM 1.100 atau setara Rp 3.603.000 (kurs RM1 – Rp 3.300)

Kemudian, lanjut Zainal, dari pekerjaan memberangkatan PMI ilegal, RIS akan mendapat keuntungan sebesar Rp 400 ribu per orang yang akan diberikan oleh Mandor Man sebagai upah membantu kelancaran transportasi.

Adapun 4 nama PMI yang berhasil digagalkan ke Malaysia adalah, Suwardi, Irwanto, M. Jusri dan Hendra dengan barang bukti 4 lembar tiket kapal KM Pantokrator tujuan Parepare – Nunukan, 1 lembar photo copy paspor berbentuk card milik Jusri dan 1 unit Hp warna biru